Aparat Kejaksaan di Daerah Pemekaran dan Perbatasan Perlu Dukungan

11-06-2012 / KOMISI III

Dalam kunjungan ke beberapa daerah Komisi III DPR RI menemukan fakta aparat kejaksaan di daerah yang baru dimekarkan dan perbatasan belum mendapat dukungan optimal dari Kejaksaan Agung.

Anggota Komisi III dari FPAN Taslim menyampaikan keprihatinannya dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/6/12). Sebagai contoh menurutnya di provinsi kepulauan seperti Maluku Utara, ada wilayah yang belum mempunyai Kajari, sementara biaya untuk ke daerah induk sangat besar besar sehingga proses hukum disana berjalan lambat.

“Kajari di daerah seperti ini strategis tidak hanya mengurusi proses hukum saja tapi fungsi lain dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan pehaman hukum masayarakat. Temuan kami di daerah perbatasan ini, orang lebih paham RMS dari pada hukum indonesia,” tandasnya.

Ia miminta Jaksa Agung membuat perencanaan yang jelas agar pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri di wilayah pemekaran dan perbatasan dapat segera direalisasikan.

Eddy Ramly Sitanggang dari FPD menyatakan pada tahun anggaran yang akan datang Komisi Hukum DPR telah sepakat untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana. “Kami dukung anggaran Rp.4,1 triliun, sebenarnya kejaksaan butuh minimal Rp.6 triliun jadi supaya seimbang gitu lho. Jangan kita tuntut kinerja baik tapi tidak balance,” imbuhnya.

Ia juga menemukan fakta fasilitas aparat sangat minim terutama masalah transportasi. Pada saat ada pengejaran terhadap pelaku pidana, aparat di daerah betul-betul tidak berdaya. Jangan sampai karena keterbatasan anggaran terjadi supply demand, ada yang memberi ada yang menerima, sehingga penegakan hukum tidak berjalan.

Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan belum optimalnya dukungan anggaran kepada para jaksa yang berada di daerah pemekaran dan perbatasan. Fasilitas yang dapat diberikan sejauh ini diantaranya menyediakan perumahan dan dukungan anggaran transportasi.

“Pada kondisi tertentu apabila di daerah ada kasus besar saya meminta dilaporkan langsung. Kasus tertentu kita minta mereka gelar perkara di Kejagung. Apabila dianggap perlu kita bisa turunkan tim supervisi dari pusat,” demikian Basrief. (iky)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...